Tahun Baru, Harapan Baru

Oleh : Ali Rif’an (Presiden FLP Ciputat 2010/2011

Lembaran tahun 2011 baru saja ditutup. Kini saatnya bangsa Indonesia memasuki babak baru tahun 2012. Tahun baru menghadirkan semangat baru. Semangat baru, tulis Eric Fromm (1996), adalah cermin adanya harapan. Harapan adalah mimpi terbentang yang kemudian membuahkan motivasi. Harapan adalah daya dobrak yang membuat manusia senantiasa melangkah dan bergerak.

Tokoh reformasi Amien Rais, sebagaimana dikutip Boni Hargens, merumuskan lima masalah utama Indonesia di tahun 2011, yakni ledakan jumlah penduduk dunia (population explosion), krisis pangan (food crisis), krisis energi (energy crisis), perusakan lingkungan (ecological destruction), dan krisis peradaban (crisis of civilization). Di tahun kelinci itu, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia tidaklah sedikit. Pada ranah sosial, misalnya, ketimpangan antara si miskin dan si kaya masih begitu tampak nyata.

Meledaknya jumlah penduduk yang terus bertambah tidak diimbangi dengan infrastruktur yang baik dan lapangan kerja yang memadai. Selain itu, ketegangan dan konfl ik berdarah Indonesia juga terus terjadi di mana-mana. Belum selesai kasus Mesuji dan Bima, kini disusul kasus pembakaran di Sampang, Madura. Dengan kata lain, kita sesungguhnya masih bermasalah dengan kebebasan sipil dan keberagaman.

Pada ranah ekonomi, kemiskinan dan pengangguran masih jauh dari harapan yang dicitakan. Daya beli rata-rata masyarakat kita masih rendah, komoditas pertanian menurun karena kebijakan pemerintah kurang memihak kepada sektor pertanian kecil. Perekomomian Indonesia adalah perekonomian yang telah dibajak oleh luar negeri. Penduduk Indonesia adalah masyarakat miskin dalam negeri yang kaya.

Pada ranah hukum, kita punya segudang masalah korupsi yang tak kunjung tuntas. Banyak kasus yang muncul, kemudian menghilang begitu saja. Kasus Century, BLBI, dan Wisma Atlet, misalnya, yang kehadirannya menggegerkan publik kini lambat-lambat semakin tenggelam. Dengan kata lain, perilaku dan mental para penegak hukum kita yang tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Kasus jual-beli undang-undang, suap aparat penegak hukum, dan penbajakan rumah tahanan (rutan) segelintir orang yang berduit masih menjadi cacatan buram di tahun 2011. Di ranah politik, misalnya, politik Indonesia menjadi semakin banal karena diisi oleh orang-orang yang hanya mengejar keuntungan pribadi daan kelompok. Lihat saja, konflik elite sering terjadi sehingga politik menjadi medan pertarungan kekuasaan semata.

Seperti kata Boni Hargens, koalisi politik dan manuver lain di parlemen didominasi oleh para kartel politik, sehingga ketidakstabilan dan turbulensi politik selalu terjadi. Energi pemerintah dan parlemen terkuras untuk masalah elitis yang tidak bersentuhan dengan kehidupan rakyat. Pada ranah keamanan, kepolisian dan aparat kita masih meninggalkan banyak catatan. Kinerja polisi dan tentara belum optimal.

Para aparat negara-termasuk Satpol PP-selama ini tampak belum juga mampu menghilangkan sikap militernya. Kontras, misalnya, mencatat bahwa sepanjang 2010-Juni 2011, telah terjadi 85 kali peristiwa kekerasan oleh anggota Polri. Jumlah korban sebanyak 373 orang. Itu baru angka yang tercatat karena korban dan peristiwa sesungguhnya juga bisa jadi jauh lebih banyak dari itu.

Terbukti, misalnya, dalam kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah atau pembakaran rumah ibadah, ataupun sengketa lahan yang belakangan marak terjadi, para aparat belum menjadi tentara rakyat alias masih menjadi tentara penguasa atau tentara pengusaha seperti dalam kasus Freeport atau dalam penanganan konflik Papua (OPM) secara keseluruhan. Tentu saja, hal ini bertentangan dengan komitmen Polri yang telah menerapkan Perkap No 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

Ranah pendidikan juga masih menyedihkan. Harus diakui, metode pembelajaran perguruan tinggi (PT) di Indonesia sesungguhnya belum mengacu pada pendidikan orang dewasa. Ciri pendidikan orang dewasa adalah mengutamakan penggalian, pendalaman, pengembangan, bukan sekadar menghafal. Meminjam istilah Russel (1984), pendidikan orang dewasa adalah suatu pendidikan yang mensyaratkan bahan ajar yang mencakup konsep baru, orientasi individual, berbentuk self instructional, dan volume belajar bergantung pada kemampuan mahasiswa.

Konsepnya, para sarjana diproyeksikan tidak hanya menangkap informasi, tetapi mencari informasi, tidak hanya mampu menerima ilmu pengetahuan, tetapi harus menemukan ilmu pengetahuan. Di dalam pendidikan orang dewasa, para sarjana dituntut tidak hanya mampu menjawab persoalan dirinya sendiri, tetapi juga bangsanya, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi beban masyarakat. Kini alih-alih mengatasi problem masyarakat, untuk mengatasi problem sendiri saja-seperti pencarian kerja-sarjana kita masih “kelabakan”.

Harapan 2012

Memasuki tahun 2012, Indonesia diharapkan mampu mengatasi segala persoalan kebangsaan di atas. Tahun baru tidaklah sekadar dimaknai sebagai perhelatan kembang api di langit kota-kota besar di Indonesia. Tapi, esensi terpenting di dalamnya adalah kita harus mampu merefl eksikan segala kesalahan, melakukan otokritik dan telaah kolektif, agar di tahun berikutnya menjadi lebih baik.

Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Hemat penulis, terdapat dua masalah besar kebangsaan ke depan yang harus menjadi prioritas, yakni permasalahan penegakan hukum dan pembangunan moral bangsa. Jika dua permasalahan ini tidak segera diatasi, susah mengharapkan negara ini akan segera maju, sebab masalah hukum dan moral adalah pangkal dari masalah-masalah yang akan timbul lainnya.

Masalah hukum erat kaitannya dengan pembangunan struktur negara dari luar, sementara masalah moral adalah pembangun struktur negara dari dalam. Tentu saja, pembangunan tersebut akan terlaksana jika kita selalu optimis menatap Indonesia ke depan. Kita harus menjadi anak bangsa yang mampu menyelaraskan antara katakata dan perbuatan. Satu kata, satu perbuatan!

Seperti kata filsuf Jerman, Friedrich Nietzche, kunci keberhasilan bangsa ditentukan oleh komitmen menghidupkan dan menyalakan kata-kata menjadi kata kerja (tindakan nyata).

Ket: Tulisan ini dimuat di  Koran Jakarta tanggal 02 Januari 2012.

Menyoal Kebebasan Manusia Modern

Oleh Liah Siti Syarifah

Judul : The Shallows; Internet Mendangkalkan Cara Barpikir Kita?
Penulis : Nicholas Carr
Penerbit : Mizan Pustaka
Tahun : I, 2011
Tebal : xvi 279 halaman
Harga : Rp52.000,-

Berkembang pesatnya teknologi informasi membawa dampak luar biasa bagi manusia. Kini, kita menyaksikan bahwa teknologi membelenggu daya pikir dan akal budi manusia. Aktivitas manusia telah dipengaruhi perangkat elektronik TIK (tekonologi informatika dan komputer) untuk keperluan Twitter, Facebook, Google, dan aktivitas jejaring sosial lainnya.

Internet merupakan media serbaguna untuk mendapatkan data secara cepat, lengkap, mudah, dan murah. Hal demikian menjadikan internet lebih unggul daripada teknologi lainnya. Sebut saja “Mr Google”. Penulis mengistilahkan situs tersebut sebagai “gereja” pusat internet dan “agama” yang dianut oleh para penggunanya (hlm 158). Betapa tidak, internet telah menjadi media superbodi informasi yang jauh lebih efi sien. Berkat keahliannya yang unik, Google dapat dengan cepat memproses miliaran, bahkan triliunan, penelusuran di internet dalam satu hari.

Namun, pada kenyataannya, anugerah tersebut memiliki harga yang harus dibayar. Menurut McLuhan, media bukan hanya sarana informasi (hlm 2). Media dapat membentuk proses pemikiran dan yang lebih dikhawatirkan dari efek internet adalah mengikis kemampuan berkonsentasi dan berpikir manusia. Tersebutlah Karp, Friedman, dan Davis yang berpendidikan tinggi serta memunyai kemampuan menulis. Mereka mendapatkan manfaat dari internet.

Namun, di sisi lain, mereka juga merasa kehilangan kemampuan untuk membolak-balik dan mencerna halaman-halaman buku. Pun demikian, internet cukup berdampak terhadap perkembangan media cetak, terbukti dengan penjualan yang menurun drastis. Dalam beberapa bulan, surat kabar harian Colorado, Rocky Mountain News, gulung tikar. Untuk menangani masalah tersebut, mereka mendaur ulang hasil produknya, menyesuaikan dengan pengalaman seseorang saat online.

Tentunya tujuan hal tersebut supaya menjadikan media cetak tetap menarik dan memiliki eksistensi dalam memberikan informasi untuk masyarakat umum. Tentunya dengan berbagai kelebihan internet, manusia sulit membebaskan diri dari belenggunya. Hal ini serupa dengan apa yang diungkapkan oleh Martin Heidegger “gelombang revolusi teknologi dapat membujuk, memesonakan, menyilaukan, dan mengelabui pikiran manusia” (hlm 236).

Namun, lepas dari keuntungan internet, hendaknya kita harus bersikap lebih bijak supaya tidak menggunakannya secara berlebihan. Buku ini telah mendobrak dan mencibir manusia modern, yang pada kenyataannya telah “diperbudak” oleh internet. Memang benar, jika dikatakan bahwa internet merupakan anugerah bagi manusia. Namun, untuk mendapatkan hal itu, ada harga lebih mahal yang harus dibayar/ditebus, yaitu kebebasan berpikir kita. Nicolas Carr cukup berhasil meletakkan internet pada posisi seharusnya.

Peresensi adalah Liah Siti Syarifah,
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, aktif di FLP Ciputat.

Ket: Tulisan ini dimuat di link

Wisata ke Kebun Koruptor

Oleh Ali Rif’an
Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Gagasan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal hukuman terhadap koruptor menuai kontroversi. Mahfud mengusulkan agar para koruptor dipermalukan dengan cara menempatkan mereka di “kebun koruptor” yang lokasinya bersebelahan dengan kebun binatang.

Menurut Mahfud, koruptor sebenarnya berhati binatang dan layak ditempatkan di kebun binatang sekaligus ditunjukkan ke publik sebagai koruptor. Tentu banyak pihak yang tersengat dengan gagasan segar Mahfud itu, khususnya anggota DPR. Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menuding Mahfud melakukan pencitraan terkait dengan Pemilu 2014.

Mahfud yang terkenal lugas sebelumnya juga sempat mengeluarkan pernyataan pedas dan terbilang ‘gila’. Mahfud pernah mengungkapkan praktek jual-beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR. Pria kelahiran Madura itu juga pernah mengusulkan agar jenazah koruptor tidak perlu disalati, bahkan menghukum mati para koruptor.

Gagasan berani Mahfud disambut dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang menyebut kerja anggota DPR hanya memiskinkan rakyat karena selalu bermewah-mewahan dan hedonis. Di sinilah banyak orang bertanya, “Apakah pernyataan kedua penjaga gawang lembaga hukum bergengsi itu sekadar mencari sensasi?” atau “Apakah hal itu sebagai ekspresi kegelisahan mereka melihat kondisi bangsa yang kian hancur digerogoti koruptor?”

Integritas Hukum
Bila dibaca lebih jernih, ide yang keluar dari Mahfud maupun Busyro tidak boleh dibilang sebagai gagasan ngawur yang tidak memakai dasar argumentasi. Sebagai pejabat yang dikenal bersih, memiliki integritas, dan rekam jejak yang baik, pernyataan Mahfud patut kita renungkan. Mungkin, alasan Mahfud menyampaikan ide-ide kontroversial lantaran kecemasannya melihat hukum di Indonesia yang kini sudah kehilangan integritas.

Dengan kata lain, ide Mahfud bisa menjadi antitesis dari iklim dunia peradilan Indonesia yang kerap memberi vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi. Itu sebabnya, Indonesia acap disebut negara yang ramah terhadap koruptor. Sebagai contoh, kita barangkali bisa melihat video Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, yang dipublikasikan mantan narapidana, Syaripudin Supri Pane, beberapa waktu lalu.

Video yang berdurasi 20 menit itu semakin meneguhkan anggapan masyarakat selama ini, yakni hukum Indonesia sudah tidak lagi memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, khusunya koruptor. Bagi terpidana kasus korupsi, rutan tak ada bedanya dengan hotel berbintang.

Video amatir yang dibuat pada 2008 saat Syaripudin ditahan di Rutan Salemba atas kasus pemalsuan dokumen itu jelas-jelas memperlihatkan perlakukan yang diskriminatif terhadap para napi. Tergambar pula kisah-kisah satire nan ironis. Terlihat, misalnya, para tahanan bebas menggunakan telepon seluler, praktek suap, hingga ruangan untuk melakukan aktivitas seksual.

Di Blok K Rutan Salemba yang merupakan blok khusus yang dihuni narapidana kasus korupsi mulai dari pejabat pemerintah sampai petinggi perusahaan, terdapat fasilitas AC, kulkas, dispenser, dan TV. Blok tersebut juga memiliki lapangan bulu tangkis bahkan fasilitas game dan karaoke juga tersedia untuk penghuni blok.

Yang mengejutkan, laiknya sebuah hotel, rumah tahanan juga memiliki tarif. Seperti di Blok K, harga yang dibanderol yakni Rp30 juta sampai dengan pembebasan. Selain itu, setiap bulan penghuni wajib membayar uang kebersihan, keamanan, dan listrik sebesar Rp1,25 juta. Para pengunjung harus melewati beberapa petugas keamanan.

Petugas itu juga merupakan napi-napi di sana. Setiap penghuni di area itu dipersilakan memiliki pembantu untuk memasak atau membersihkan kamar. Ada juga tukang cuci pakaian. Untuk pembayaran gaji tergantung kesepakatan pekerja dan para majikannya.

Kerja Paksa
Melihat kondisi itulah, usulan “kebun koruptor” oleh Mahfud tentu menjadi wajar. Sebab, hukuman yang dijalani koruptor terlalu ringan dan tidak mampu memberi efek jera. Seharusnya, selain dimiskinkan para koruptor, juga harus dibuat malu.

Indonesia bisa belajar dari China dalam peemberantasan korupsi. Di Negeri Panda itu, terdakwa kasus korupsi menjalani perlakuan khusus yang akan membuat malu keluarganya. Tangan dan kaki mereka diborgol serta diwajibkan menjalani kerja paksa dan ditayangkan televisi nasional.

Hukuman tersebut layak sekali diterima para koruptor, mengingat korupsi—meminjam istilah Syed Hussein Alatas (1987)—adalah sebuah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi atau pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. Korupsi adalah kejahatan luar biasa.

Ket: Tulisan ini dimuat pada kolom Opini Lampung Post|3 Desember 2011

Mengatasi Banjir, Belajar dari Bangladesh

Oleh Ali Rif‘an

Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Musim hujan telah datang. Meski belum merata dan berlangsung hanya beberapa saat, sebagian masyarakat Indonesia sudah mengalami kepanikan, khususnya masyarakat daerah rawan banjir. Sebab, kini beberapa banjir sudah mulai menggenangi beberapa sudut kota, menghambat arus lalu lintas, bahkan merobohkan banyak pohon yang menimpa beberapa mobil dan rumah. Di Sumatera Barat, misalnya, banjir bandang bahkan menghanyutkan beberapa rumah. Sementara di Jakarta, banjir sudah mulai menimbulkan kemacetan yang luar biasa.

Masalah banjir sesungguhnya merupakan bahaya yang sangat mungkin bisa diatasi. Kenapa? Pertama, banjir adalah jenis bahaya yang dapat diprediksi. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) dan Sistem Informasi Manajemen Bencana Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Simba Lapan), misalnya, jauh-jauh hari telah memberikan peringatan dini tentang bahaya banjir lewat media.

Kedua, banjir juga merupakan bahaya yang bukan terjadi karena faktor hidrometeorologis saja dengan curah hujan yang tinggi, tetapi ditentukan faktor kualitas lingkungan. Rumus banjir adalah curah hujan yang tinggi ditambah kualitas lingkungan. Karena itu, jika dilihat dari perspektif lingkungan, banjir sesungguhnya indikasi dari terlampauinya daya dukung lingkungan. Ketidakmampuan sungai menampung air karena pasokan meningkat menunjukkan makin bertambahnya volume air larian. Sehingga, fluktuasi air yang tinggi antara kemarau dan musim hujan seperti terjadi di Sungai Ciliwung, Cisadane, Bengawan Solo, dan lainnya membuat banjir makin besar.

Melihat kondisi itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengantisipasi banjir yang mungkin melanda Ibu Kota, akibat cuaca ekstrem akhir-akhir ini (Jurnal Nasional, 26/11). Sesuai instruksi Presiden, Fauzi Bowo pun akan membangun sistem polder di seluruh wilayah Jakarta yang dinilai rawan banjir. Sistem itu memompa air ke saluran yang lebih besar, selanjutnya dialirkan ke laut. Sebab, Kanal Banjir Timur (KBT) dan Kanal Banjir Barat (KBB) sudah tidak bisa menyelesaikan semua ancaman banjir di Jakarta. Dengan modal pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun, proyek tersebut akan segera dilakukan.

Selain itu, guna mengantisipasi banjir tahunan yang diprediksi oleh sejumlah kalangan akan terjadi di beberapa daerah di Indonesia pada pertengahan Januari 2012 mendatang, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Muhammad Amron, baru-baru ini menggelindingkan proyek penanggulangan banjir dalam tiga tahun mendatang. Kementerian PU akan membangun sungai dan waduk untuk menanggulangi banjir. Tak tanggung-tanggung, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4 triliun khusus untuk mengatasi banjir di seluruh Indonesia.

Tentu saja, langkah serius pemerintah dalam menangani banjir ini perlu kita apresiasi dan didukung. Bahkan, kita juga berharap, Indonesia bisa belajar dari Bangladesh dalam menangani banjir. Dalam sejarahnya, Bangladesh adalah negara paling banyak dilanda banjir, dikarenakan topografi dan lokasi geografisnya. Sekitar 20-25 persen kawasan Bangladesh adalah daerah genangan air saat musim monsoon terjadi. Bangladesh memiliki 230 sungai. Sebanyak 57 di antaranya sungai internasional (sungai lintas negara). Tiga sungai lintas batas yang besar– Sungai Gangga, Brahmanaputra, dan Meghna–hanya tujuh persen dari daerah tangkapan airnya yang berada di Bangladesh. Sungai-sungai utama panjangnya mulai dari 500 hingga 2.500 km dengan lebar berkisar 1-20 km dengan tingkat kemiringan yang sangat datar.

Karena itu, untuk urusan banjir, Bangladesh pernah disebut sebagai “Negara Banjir Dunia‘. Namun dalam perkembangannya, banjir di Bangladesh kini sudah mulai bisa diatasi meski belum sempurna. Ada tiga hal penanganan banjir di Bangladesh yang mungkin perlu ditiru Indonesia. Pertama, strategi mitigasi dan manajemen banjir. Bangladesh telah menggelindingkan sekitar 628 proyek skala kecil, sedang, dan besar dari pengontrol banjir, drainase, dan irigasi. Infrastruktur inilah yang kemudian diproyeksikan untuk melindungi 5,37 juta hektare tanah mencakup 35 persen total wilayah Bangladesh. Bahkan, sistem tersebut saat ini mencakup semua daerah rawan banjir di Bangladesh. Ada 85 stasiun pemantau banjir yang menyajikan informasi banjir real time dan peringatan dini dengan waktu persiapan 24-48 jam.

Kedua, instrumen hukum dalam manajemen dan banjir. Dengan terbitnya berbagai macam regulasi, yang kemudian diintegrasikan dalam National Water Code, Bangladesh telah mengembangkan sistem pengumpulan data hidrologis yang dibangun dengan data selama kurun waktu 40 tahun terakhir. Data itu digunakan untuk berbagai jenis perencanaan dan desain penanganan banjir, baik yang bersifat struktural maupun nonstruktural.

Ketiga, memiliki institusi dan organisasi penanganan banjir. Bangladesh memiliki 53 organisasi pemerintah pusat dan 13 kementrian yang dilibatkan dalam manajemen air dan tahapan berbeda dari penanganan banjir yang dikoordinasikan National Water Board (Dewan Air Nasional). Ada delapan organisasi memiliki manajemen banjir berbeda. Bangladesh Water Development Board, misalnya, terlibat dalam studi kelayakan, implementasi, operasi, dan perawatan proyek-proyek manajemen banjir, pengumpulan data real time, dan lain-lain.

Keempat, masalah kebijakan. Pada 2001, Bangladesh mendirikan National Water Management Plan (NWMP) yang mencakup manajemen bencana terkait air seperti: banjir, erosi, dan kekeringan. Salah satu lembaga cabangnya adalah Comprehensif Disaster Management Plan (CDMP) yang terlibat dalam aktivitas mitigasi dalam kesiapan sebelum bencana, penyelamatan, dan evakuasi saat terjadi bencana, bantuan dan rehabilitasi sesudah terjadi bencana.

Harus diakui, masalah banjir ini bukan masalah sepele. Butuh keseriusan dan optimisme dalam menyelesaikan masalah ini. Kesadaran kolektif menjadi hal paling penting dalam upaya mencegah dan mengatasi banjir. Semoga bangsa Indonesia pun dapat segara keluar dari masalah banjir.

Ket: Tulisan ini dimuat di Jurnal Nasional | Jum’at, 2 Dec 2011

Korupsi dan Problem Keagamaan

Oleh Ali Rif’an
Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Episode kasus korupsi di Indonesia kini menuai klimaksnya. Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyebutkan, Kementerian Agama menduduki lembaga terkorup di antara 22 instansi atau lembaga negara. Hal tersebut dibuktikan dengan angka indeks integritas pusat (IIP) Kementerian Agama yang hanya 5,37. Selain Kementerian Agama, ada dua kementerian di bawahnya, yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan IIP 5,44 dan Kementerian Koperasi dan UKM 5,52.

Padahal, sebelumnya kita juga menyaksikan KPK telah menangkap jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor. Sang jaksa tertangkap tangan di parkiran kantornya karena menerima uang sogokan sekitar Rp 100 juta untuk penanganan kasus.

Yang mengejutkan, dana itu hanya uang muka dari total suap sekitar Rp 2 miliar. Dan, dua hari sebelumnya, KPK juga menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) dan dua orang Anggota DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah. Anggota lembaga wakil rakyat itu tertangkap tangan menerima uang dari Sekda di parkiran gedung DPRD Kota Semarang. Diduga kuat, suap tersebut terkait pembahasan APBD tahun 2012.

Karena itu, tak heran jika berita tentang korupsi terus menghiasi media massa. Disebutkan, misalnya sepanjang 2004-2011 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat terdapat sebanyak 158 kasus korupsi yang menimpa kepala daerah yang terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara dalam periode 2008-2011, sedikitnya terdapat 42 anggota DPR terseret kasus korupsi.

Di ranah penegakan hukum, sepanjang 2010 Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi kepada 107 hakim, sementara pegawai kejaksaan yang dijatuhi sanksi mencapai 288 orang. Sepanjang 2010 pula, sebanyak 294 polisi dipecat dari dinas Polri yang terdiri atas 18 orang perwira, 272 orang bintara, dan empat orang tamtama.

Problem keagamaan
Agak aneh memang jika kita melihat kasus korupsi di Indonesia. Sebab sebagai negara mayoritas beragama Islam terbesar sedunia dan jumlah jamaah hajinya juga paling banyak pada tiap tahunnya, Indonesia justru menempati deretan negara terkorup dan paling banyak kasus teroris dan kriminalitasnya. Yang mengherankan, Kementerian Agama yang selama ini menjadi payung dari agama itu sendiri dan erat kaitannya dengan misi moral dan ketuhanan justru menjadi biangnya korupsi.

Ini seolah bertentangan dengan pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali di awal-awal menjabat sebagai menteri. Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan menjadi pelopor dan teladan sebagai lembaga pemerintah yang siap memerangi korupsi.

Suryadharma Ali juga mengatakan, korupsi merupakan tindakan nista secara moral dan spiritual. Tidak ada agama mana pun yang memberi toleransi terhadap tindakan ini. Korupsi adalah bentuk penistaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan.

Karena itu, pertanyaan mendasarnya, apakah ini pertanda bahwa praktik keberagamaan kita ada yang salah? Atau justru telah terjadi distorsi pemahaman keagamaan di Indonesia? Sebab, penulis khawatir tercatatnya Kementerian Agama menjadi lembaga terkorup akan menjadi preseden buruk bagi proses keberagamaan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, betapa pentingnya memahami pesan esensial dari sebuah agama. Sebab, tak jarang pemahaman agama itu dimaknai secara parsial, bahkan lebih cenderung ke teks daripada ke konteks. Agama masih menjadi sekadar simbol, bukan spirit untuk menggerakkan perubahan. Agama hanya dimaknai sebagai urusan manusia dengan Tuhannya, sementara urusan manusia dengan manusia dan makhluknya dianggap bukan urusan agama.

Aspek social budaya dan politik ekonomi juga kerap dianggap tidak sebagai urusan agama. Agama (Islam) kemudian sering dipahami sebagai urusan shalat, puasa, zakat, dan haji, sedangkan urusan kemanusiaan adalah urusan yang lain.

Padahal, sebagaimana diungkapkan KH Imam Zarkasyi, pendiri Pesantren Modern Gontor, bahwa 80 persen isi Alquran itu adalah masalah sosial kemanusiaan. Perumpamaan dari setiap teks Alquran sesungguhnya menjurus ke permasalahan kemanusiaan. Karena, Alquran sendiri dihadirkan tidak lain untuk memberi solusi atas setiap permasalahan kemanusiaan yang ada.

Tentang masalah ini, intelektual Mesir Hassan Hanafi (2003) pernah memberi penilaian terhadap pola keberagamaan umat Islam Indonesia yang memang baru pada level pelaksanaan simbol. Pemahaman teologis yang terbangun secara kukuh, tulis Hanafi, adalah teologi yang selalu ‘membela Tuhan’. Padahal, secara esensial agama hadir sebagai problem solver atas problem kemanusiaan.

Tauhid antikorupsi
Karena itu, sebagai bangsa yang mengaku religius, masyarakat Indonesia harus belajar memahami teologi secara kafah (sempurna). Selama ini kita terlampau tertutupi oleh selimut fikih secara rapat. Sering kali kita gagal menangkap pesan substansialnya sebuah agama atau maqasid al-syariah (tujuan dari syariat) dari diturunkannya agama itu sendiri.

Sebagai contoh, pemaknaan terhadap konsep jihad misalnya, hingga kini masih dipahami secara literal sebagai perjuangan ‘turun ke jalan’ dengan membawa senjata seperti peperangan di masa Nabi. Padahal, Nabi sendiri menyebut Perang Badar yang memanggul senjata itu sebagai jihad asghar (jihad kecil). Jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu (Abdul Mukti Ro’uf, 2003).

Untuk itu, konsep teologi harus dimaknai sebagai konsep yang tidak hanya berkelindan dengan Tuhan semata, tetapi juga linear terhadap permasalahan kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia, konsep teologi harus mampu menyentuh segala permasalahan kebangsaan, termasuk masalah korupsi.

Korupsi dalam QS Ali Imran (3: 161) disebut ghulul. Secara harfiah, ghulul berarti pengkhianatan terhadap kepercayaan (amanat). Syed Hussein Alatas (1987) pernah mengatakan, inti korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi atau pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.

Karena itu, mengikuti pendapat Abdul Munir Mulkhan (2006), ikhtiar melawan korupsi dapat dilakukan dengan cara memformulasi tauhid antikorupsi, yakni tindakan korupsi dapat dikategorikan sebagai perbuatan syirik. Melakukan korupsi adalah perbuatan dosa besar yang pelakunya mendekati dengan perbuatan menyekutukan Tuhan.

Mengapa demikian? Dalam teologi Islam, bukankah Tuhan adalah Zat Yang Maha Melihat dan Maha Mengetahui semua perbuatan manusia, baik yang kasat mata maupun yang tersembunyi, baik yang rahasia maupun terbuka. Ketika orang melakukan korupsi dan merasa perbuatannya tidak ada yang mengetahui, sesungguhnya dia telah menafikan eksistensi dan sifat Tuhan.

Ket: Tulisan ini dimuat di Opini Republika http://republika.co.id:8080/koran/24/149243/Korupsi_dan_Problem_Keagamaan

Menyoal Pengangguran Intelektual

Oleh Ali Rif’an
Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Peserta Program Sekolah Demokrasi Tangerang Selatan

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari tahun 2011 menyebutkan bahwa pengangguran di Indonesia mencapai 8.12 juta orang. Sementera pada Agustus tahun 2010 mencapai 8.32 juta orang atau 7.14%. Jika dirinci, 11.92% adalah pengangguran lulusan sarjana dan 12.78% pengangguran lulusan diploma. Dari data tersebut menunjukkan bahwa ada sekitar 967.904 orang dengan predikat sarjana menjadi pengangguran terbuka atau benar-benar tidak bekerja.

Mengapa pengangguran intelektual di Indonesia jumlahnya begitu fantastis? Paling tidak, terdapat tiga faktor umum. Pertama, karena kebijakan pendidikan yang tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Kedua, karena kebijakan ekonomi khususnya investasi yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja sesuai dengan jumlah angkatan kerja. Ketiga, karena kebijakan pembangunan ekonomi yang cenderung berorientasi pada padat modal ketimbang pada padat karya.

Selain itu, faktor khusus yang tak kalah penting adalah karena metode pembelajaran perguruan tinggi (PT) di Tanah Air belum mengacu pada pendidikan orang dewasa. Ciri pendidikan orang dewasa adalah mengutamakan penggalian, pendalaman, pengembangan, bukan sekadar menghafal.

Meminjam istilah Russel (1984), pendidikan orang dewasa adalah suatu pendidikan yang mensyaratkan bahan ajar yang mencakup konsep baru, orientasi individual, berbentuk self instructional, dan volume belajar bergantung pada kemampuan mahasiswa. Konsepnya, para sarjana diproyeksikan tidak hanya menangkap informasi, tetapi mencari informasi, tidak hanya mampu menerima ilmu pengetahuan, tetapi harus menemukan ilmu pengetahuan.

Alhasil, para sarjana dituntut tidak hanya mampu menjawab persoalan dirinya sendiri, tetapi juga bangsanya, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi beban masyarakat. Banyaknya penganggur dengan status ‘sarjana’ di Indonesia menandakan bahwa kondisi dan kualitas sarjana kita sangat berbeda jauh dengan kondisi dan kualitas para sarjana di negara-negara lain.

Studi yang dilakukan Denison (1962), misalnya, menyebutkan bahwa jumlah lulusan perguruan tinggi di Amerika Serikat, selama kurun 1929-1957 mampu meningkatkan pendapatan per kapita di negara itu sekitar 42%. Begitu halnya kelulusan perguruan tinggi di Jepang dalam kurun waktu 1961-1971 mampu meningkatkan pendapatan per kapita per tahun sebesar 0,35%.

Tumbuhkan Kreativitas

Seperti dikatakan banyak kalangan, terdapat dua langkah strategis untuk mengatasi problem ‘kesarjanaan’ di negeri ini, yakni dengan merekonstruksi atau melakukan menataan ulang sistem pendidikan nasional dan mengubah mindset (pola pikir) mahasiswa itu sendiri. Harus diakui, kurang berhasilnya perguruan tinggi (PT) dalam menumbuhkan kreativitas mahasiswa sangat terkait dengan sistem atau metode pembelajaran yang selama ini telah berjalan.

Jenjang pendidikan sarjana Indonesia kurang menyentuh pelajaran khusus mengenai aspek logic dan critical thinking yang menjadi syarat semua pendidikan bidang kesarjanaan di dunia. Pembelajaran orang dewasa tidak dilakukan sehingga yang terjadi adalah para siswa dan mahasiswa belajar hanya untuk menjawab materi soal ujian semata tanpa memahami substansinya. Mereka cenderung belajar menghafal teks sehingga pemahaman yang didapat cenderung parsial, bukan belajar secara konteks dan ke akar permasalahan sehingga pemahaman yang didapat secara mendalam.

Sebagai contoh, Departemen Kesehatan (Depkes) dulu dilaorkan pernah mengirim 2.000 perawat ke Belanda namun gagal karena setelah dites dalam 3 bulan rata-rata tidak layak untuk dipekerjakan. Demikian pula dengan kontrak Depkes untuk mengirim tenaga dokter ke Kuwait sebanyak 600 orang, konon, kesemuanya dipulangkan hanya dalam waktu 2 bulan karena tidak satu pun dokter Indonesia yang memenuhi standar.

Kondisi inilah yang oleh Rektor Institute Teknologi Bandung (ITB), Prof Dr Djoko Santoso disebut sebagai fenomena ‘sarjana kertas’. Bukan dalam pengertian sarjana yang ahli membuat kertas, tetapi sarjana yang lulus hanya karena ijazah tanpa disertai kemampuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya di perguruan tinggi tempat ia belajar.

Celakanya, kondisi ini diperparah dengan pola pikir mahasiswa kebanyakan yang menempuh studi cenderung hanya berorientasi pada mencari ijazah, cepat lulus, dan cepat mendapatkan pekerjaan, bahkan berlomba-lomba ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Artinya, hanya sedikit sekali mahasiswa yang berpikir bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi, kini banyak ditemukan kampus-kampus ‘siluman’ yang kerap memperjualbellikan ijazah. Dengan modal hanya Rp 10 juta, mereka sudah bisa mendapatkan gelar sarjana.

Untuk itu, fenomena ini harus kita baca sebagai otokritik untuk membenahi kondisi ‘kesarjanaan’ kita. Dengan kata lain, sudah saatnya kita harus berbenah diri. Peran pemerintah dan pihak swasta penting dalam rangka penyediaan lapangan pekerjaan. Tetapi ‘menggodok’ kualitas sarjana supaya mampu berinovasi dan berkompetisi, serta berorientasi menciptakan lapangan pekerjaan juga jauh lebih penting. Hanya dengan begitu, persoalan ‘pengangguran intelektual’ akan dapat diatasi.

Ket : Artikel ini dimuat di Suara Karya, pada 17 Nov 2011)

Kau Adalah Waria

Kau adalah waria.

Yang setiap pergi tak pernah

berdua.

Meskipun kau berdandan

pasti selalu

lama. Read more…

Kembang Kota Dari Kota Kembang*

Kembang kota dari kota

kembang.

Itulah dirimu

yang suka disebut-sebut

orang.

Yang dibilang sejuk bagai

embun di atas rumput

sampingnya jurang.

Yang dibilang indah bak

zamrud khatulistiwa

penakluk

jiwa.

Preeet!!!

Bagiku, semua itu hanya

kebohongan.

Cuiiih!!!

Kenapa di dunia ini

masih banyak orang bodoh

yang hatinya

buta!!??

Lho???

aku tidak menghina, kawan.

Mungkin mereka tidaklah tahu

kalau yang dilihat itu

hanyalah

wallpaper-nya.

Lho???

itu memang realita, kawan.

Apa yang harus aku

sembunyikan???

Toh dia juga sudah ngumpet duluan.

Malah, dia berani nyamar jadi

malaikat.

Katanya sih biar selamat

dan enggak bisa

mokat.

Gila,’kan???

Tapi biarlah dia gila.

yang penting kita tidak ikutan

gila.

Mumpung langit masih biru

lebih baik carilah yang masih

baru.

Bukankah macam itu

pesan orang-orang

terdahulu???

Kembang kota dari kota

kembang.

Itulah kepalsuan yang

orang-orang bilang.

Bagiku,

kau lebih pantas disebut

sebagai kambing kota

dari kota kambing.

(Temanku yang baik hati, semoga kamu sadar setelah baca tulisan ini)

*) Afrian Rahardyan, mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Jurusan Manajemen Dakwah.

Uneg-uneg Kegelisahan Jiwa

Bila guru atau dosen datang terlambat,

itu berarti beliau pemalas.

Bila siswa atau mahasiswa datang terlambat,

itu berarti ia tidak menyukai guru atau dosen.

Bila guru atau dosen marah-marah,

itu berarti beliau kelainan jiwa.

Bila siswa atau mahasiswa marah-marah,

itu berarti ia menuntut rasa keadilan.

Bila guru atau dosen lambat,

itu berarti beliau sudah uzur.

(segera dipensiunkan).

Bila siswa atau mahasiswa bekerja lambat,

itu berarti ia dalam proses belajar.

Bila guru atau dosen bekerja cepat,

itu berarti beliau belum memahami

the art of teaching.

Bila siswa atau mahasiswa bekerja cepat,

itu berarti  ia calon-calon pemimpin yang efisien.

Bila guru atau dosen sering tidak masuk,

itu berarti beliau sok penting dan sok sibuk.

Bila siswa atau mahasiwa  sering tidak masuk,

itu berarti ia sudah muak dengan sekolah atau universitas.

(wah gawat juga tuh)

BY: AFRIAN RAHARDYAN

( Don’t try this at home, peace )

Lenyap


(1)

Lenyap itu serupa

pelajaran.

Dia akan terus

berulang

hingga dirimu menuju

titik

penghabisan.

(2)

Lenyap terkadang

senyap.

Namun sebenarnya

dia adalah

ruang.

Ia memberimu rasa

sayang

sebelum engkau pergi

dan

menghilang.

Afrian Rahardyan

Tangerang, 21 Agustus 2011

Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes